AAJI tak permasalahkan pembatasan investasi
Kamis, 28 Januari 2010 16:36:49 - oleh : admin

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) tidak mempermasalahkan pengetatan pembatasan investasi yang tertuang dalam draf rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pengelolaan investasi perusahaan asuransi dan reasuransi.

Kepala Departemen Compliance and Best Practices AAJI Adi Purnomo mengatakan asosiasi sudah menyerahkan masukan kepada regulator.

Bapepam-LK telah menggulirkan draf itu akhir tahun lalu untuk mendapatkan masukan dari pelaku industri melalui asosioasi. "Itu hanya spreading of risk [persebaran risiko] saja," tutur Adi di Jakarta hari ini.

Menurut dia, masukan yang disampaikan hanya bersifat redaksional. Adi mencontohkan investasi di luar negeri yang berupa corporate bond, dalam rancangan tersebut ditulis harus diperoleh dari bursa, padahal istilah itu tidak umum. "Masukkan yang disampaikan sifatnya hanya pembetulan-pembetulan saja," imbuhnya.

Rancangan PMK yang tengah digodok Bapepam-LK itu antara lain mencakup aturan mengenai tata kelola investasi, kewajiban direksi, pengelolaan investasi oleh pihak ketiga (KPD), jenis dan batasan investasi perusahaan asuransi. (tw)

(bisnis.com)

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Berita Terkini" Lainnya

TOP AFYP & AAC





Username
Password

Register
Forgot Password

« Sep 2010 »
M S S R K J S
29 30 31 1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
3 4 5 6 7 8 9

Qualifier Singapore Contest 2010

Brilliant Agency

Status YM

Telp. : 021 526 8725
Fax. : 021 526 8724

SMS Center

Mari Berasuransi